Juknis pemberlakuan Kurikulum 2006 atau juga
dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 ini untuk
pedoman pelaksanaan Permendikbud No. 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan KTSP 2006 Dan Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Mendikbud Anies Baswedan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah memutuskan bahwa semester genap pada tahun pelajaran 2014-2015 kurikulum pendidikan kembali ke KTSP. Imbas dari penggantian ini adalah turut bergantinya pula rapor yang digunakan untuk melaporkan penilaian pembelajaran. Untuk mengantisipasi perubahan-perubahan ini, sekolah ada yang disarankan untuk mengisi rapor Kurikulum 2013 dan rapor KTSP.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah memutuskan bahwa semester genap pada tahun pelajaran 2014-2015 kurikulum pendidikan kembali ke KTSP. Imbas dari penggantian ini adalah turut bergantinya pula rapor yang digunakan untuk melaporkan penilaian pembelajaran. Untuk mengantisipasi perubahan-perubahan ini, sekolah ada yang disarankan untuk mengisi rapor Kurikulum 2013 dan rapor KTSP.
Perubahan kurikulum
2013 kembali menjadi kurikulum KTSP 2006 menjadikan proses administrasi
pembelajaranpun mengalami perubahan, termasuk pada penilaian. Secara umum
penilaian tidak ada perubahan signifikan. Salah satu yang masih menjadi
pertanyaan banyak guru adalah KONVERSI nilai rapor kurikulum 2013 menjadi KTSP. Dalam Surat Peraturan bersama tersebut dijelaskan bagaimana cara untuk mengkonversi nilai dari kurikulum 2013 ke KTSP 2006. Untuk mempermudah konversi, Anda dapat menggunakan Aplikasi Konversi Nilai. Semoga membantu guru dalam konversi nilai dan bermanfaat. (AA)
SD PANCASILA 45
Download